Rabu, 24 Januari 2018

Canda Menurut Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Kriteria Dan Tujuannya


Hadits Canda Rasulullah Hadits Riwayat Bukhari No 5774 Candanya Rosul Hadist Candaan Rasulullah Rasa Jenuh Almanhaj
CANDA MENURUT SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM KRITERIA DAN TUJUANNYA[1]
Canda tawa merupakan irama kehidupan yang tidak mungkin terhindarkan, apalagi jika kita hidup ditengah masyarakat. Terkadang canda itu menjadi cara untuk bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar kita, bahkan dalam kondisi tertentu canda menjelma menjadi metode pendidikan yang jitu. Tidak bisa dipungkiri, canda di saat-saat tertentu memang dibutuhkan untuk menciptakan suasana rileks dan santai guna mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis melakukan aktifitas yang menguras konsentrasi dan tenaga. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat.
HUKUM CANDA DALAM ISLAM
Pada dasarnya, bercanda hukumnya mubah (boleh), selama materi candaan itu bersih dari semua yang terlarang atau diharamkan dalam agama, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bercanda.
Al-‘Iz bin Abdissalam rahimahullah berkata, “Jika ada yang bertanya, ‘Bagaimana pendapat kalian tentang bercanda? Maka kami jawab, ‘Bercanda boleh bila menimbulkan rasa nyaman, baik itu bagi orang yang mengajak bercanda, atau bagi orang yang diajak bercanda, atau bagi keduanya.[2]
Imam Nawawi rahimahullah juga berpendapat senada sebagaimana disebutkan didalam kitab al-Adzkâr (hlm. 581). Di situ, beliau rahimahullah menetapkan bahwa bercanda dengan tujuan merealisasikan kebaikan, atau untuk menghibur lawan atau untuk mencairkan suasana, maka itu tidak terlarang sama sekali, bahkan canda seperti ini termasuk sunnah yang mustahab (disukai).
Diantara dalil-dalil yang mendasari bolehnya bercanda adalah sebagai berikut:
  1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmizi dalam kitab Sunannya, no. 1913, dan dalam kitab asy-Syamâ’il al-Muhammadiyah, no. 238. Menurut beliau hadits ini derajatnya hasan shahih, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata:
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا؟ قَالَ: نَعَمْ غَيْرَ إِنِّي لَا أَقُولُ إِلَّا حَقًّا
Para Sahabat berkata, “Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya engkau mencadai kami.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betul, akan tetapi saya tidak mengucapkan sesuatu kecuali yang benar.[3]
  1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no. 13817; Abu Daud, no. 4998 dan at-Tirmizi, no.1991 dari Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Anas Radhiyallahu anhu , seorang laki-laki meminta kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dibawa serta di atas tunggangannya, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَنَا حَامِلُكَ عَلَى وَلَدِ نَاقَةٍ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا أَصْنَعُ بِوَلَدِ نَاقَةٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَهَلْ تَلِدُ الْإِبِلَ إِلَّا النُّوقُ
“Aku akan membawamu dengan anak unta.” Laki-laki itu berkata, “Wahai Rasûlullâh! Apa yang bisa saya perbuat dengan anak unta?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah ada unta yang tidak dilahirkan oleh unta betina.”[4]
Artinya semua unta itu adalah anak dari unta betina yang melahirkannya.
  1. Hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim juga at-Tirmidzi dari Anas Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bergaul dan membaur bersama kami, sampai-sampai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada adikku yang masih kecil:
يَا أَبَا عُميرٍ مَا فَعلَ النُّغَيرُ
 Wahai Abu Umair! Apakah yang telah dilakukan oleh an-nughair?[5]
an-Nughair adalah burung kecil.
Hadit-hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semisal menunjukkan bahwa bercanda itu boleh, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para Ulama. Terkadang hukum mubah (boleh) ini bisa naik derajatnya menjadi mustahab (disunatkan) apabila maksudnya untuk merealisasikan sebuah kebaikan atau menghiburkan lawan bicara, sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Imam Nawawi di atas.
Al-Hafiz Ibn Hajar rahimahullah mengatakan, “Candaan yang bersih dari segala yang dilarang dalam agama hukumnya mubah. Apabila bertepatan dengan suatu kemaslahatan seperti bisa menghibur lawan bicara atau mencairkan suasana, maka hukumnya mustahab.”[6]
Izzuddin bin Abdissalam as-Syâfi’i rahimahullah mengatakan, “Dahulu aku pernah ditanya tentang canda, materinya dan canda yang diperbolehkan, maka aku jawab, ‘Canda disunnahkan diantara saudara, teman dan sahabat, karena canda bisa membuat hati senang dan suasana yang bersahabat, akan tetapi dengan syarat materi candaan tidak mengandung unsur tuduhan, ghibah dan tidak berlebihan sehingga bisa mengikis wibawa.”[7]
Dalam kitab al-Mausû’ah al-Kuwaitiyah (36/273) disebutkan bahwa bercanda tidak menghilangkan kesempurnaan, bahkan sebaliknya bercanda bisa menjadi pelengkap kesempurnaan jika sesuai dengan aturan syari’at. Misalnya, canda tapi tetap jujur tidak dusta, tujuannya untuk menarik dan menghibur orang-orang yang lemah, atau untuk menampakkan sikap lemah-lembut kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda, namun canda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersih dari segala yang terlarang dan tidak sering dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. Canda yang seperti ini hukumnya sunnah. Karena hukum asal perbuatan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib diikuti atau sunnah untuk diteladani kecuali ada dalil yang melarangnya. Dan dalam masalah canda ini tidak ada dalil yang melarang. Berdasarkan ini, maka jelas hukumnya sunnah sebagaimana yang dikatakan oleh para Ulama.
Berdasarkan nukilan perkataan para Ulama di atas diketahui  bahwa bercanda hukum asalnya mubah, namun terkadang bisa menjadi sunnah bila bermaksud menghibur, terutama bila melihat teman atau saudara dalam keadaan susah atau murung. Ini didukung dengan hadits dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu , beliau Radhiyallahu anhu menceritakan bahwa  anak Ummu Sulaim yaitu Abu Umair terkadang diajak canda oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Pada suatu hari, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang untuk mencandainya, akan tetapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatinya sedang bersedih. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Ada apa dengan Abu Umair, saya melihatnya sedang bersedih?” Para Sahabat menjawab, “Wahai Rasûlullâh! Burung kecil yang biasa dia ajak bermain mati.” Lalu Rasûlullâhpun memanggilnya, “Wahai Abu Umair! Apa yang diperbuat oleh nughair?”
Apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam penggalan kisah di atas bertujuan meringankan beban kesedihan anak kecil yaitu Abu Umair Radhiyallahu anhu yang kehilangan burung kesayangannya.
HIKMAH DARI PENSYARIATAN CANDA
Dari pemaparan di atas tampak jelas bahwa hikmah disyariatkan bercanda yaitu menghibur saudara. Karena canda tidak diperbolehkan kecuali jika materinya berisi hal-hal yang bisa menghibur pelaku saja, atau orang yang dicandai atau dua-duanya, sebagaimana perkataan al-‘Iz bin Abdissalam rahimahullah.
Namun canda yang diperbolehkan atau bahkan yang disunatkan di atas terikat dengan ketentuan-ketentuan syari’at. Jika ketentuan-ketentuan ini dilanggar, berarti canda itu masuk kategori canda yang tercela dan terlarang.
KRITERIA CANDA YANG DIBOLEHKAN
Diantara ketentuan-ketentuan itu adalah:
  1. Selalu jujur dan tidak bohong
Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Ketika para Sahabat berkata, “Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya engkau menyandai kami.” Beliau bersabda, “Betul, hanya saja saya tidak mengucapkan sesuatu kecuali yang benar (jujur).
Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan al-Mubârak bin Fadhâlah dari al-Hasan al-Bashri, beliau berkata bahwa ada seorang nenek datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasûlullâh! Mintalah kepada Allâh Azza wa Jalla agar aku dimasukkan ke dalam surga.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ummu Fulan! Sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek.” Mendengar ini, nenek itu pergi sambil menangis. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para Sahabatnya, “Kabarkan kepadanya bahwa dia tidak akan masuk surga dalam keadaan tua. sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً ﴿٣٥﴾ فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا ﴿٣٦﴾ عُرُبًا أَتْرَابًا
Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya. [Al-Wâqi’ah/56:35-37][8]
  1. Canda itu tidak berlebihan dan tidak dilakukan secara rutin
Ar-Rhâgib al-Asfahani rahimahullah berkata, “Apabila canda tidak berlebihan, maka itu terpuji.”
Canda yang berlebihan akan menyebabkan banyak tawa, terkadang dendam, bisa menjatuhkan wibawa, melalaikan orang dari zikir kepada Allâh dan melalaikan hal-hal penting dalam agama. Sedangkan canda yang rutin akan menyibukkan diri dengan permainan dan sesuatu yang sia-sia. Al-Murthada az-Zubaidi rahimahullah mengatakan, “Para imam mengatakan bahwa canda yang berlebihan mencoreng kewibawaan, dan menjauhkan diri dari canda sama sekali, melanggar sunnah dan sirah nabawiyah yang diperintahkan untuk diteladani. Sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah.”[9]
Di sini ada poin penting yang dilanggar oleh banyak orang, dimana mereka menjadikan canda sebagai sebuah profesi untuk membuat manusia tertawa dengan kedustaan dan berpura-pura (akting), seperti para pelawak dan para kartunis yang sering menjadikan syari’at Islam sebagai bahan candaan, ditambah lagi materinya yang berisi celaan dan tuduhan. Ini semua karena kebodohan mereka terhadap ajaran agama Islam, kurang memiliki rasa malu dan akal mereka lemah. Na’udzu billah. Canda seperti ini akan menimbulkan kemarahan dan dendam di hati serta pelakunya mendapatkan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari Bahz bin Hakîm dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, “Saya mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Celakalah orang yang mengucapkan sebuah perkataan dusta untuk membuat orang tertawa. Celakalah dia… Celakalah dia[10]
Disebutkan dalam kitab Faidul Qadîr, “Rasûlullâh mengulang-ulang do’anya dengan maksud memberikan gambaran betapa parah celaka yang akan menimpa itu. Karena dusta itu sendiri merupakan sumber semua kejelekan dan inti semua keburukan. Apabila dusta menyatu dengan keinginan memancing tawa yang bisa mematikan hati, menyebabkan lupa, maka akhirnya perbuatan ini menjadi keburukan yang paling jelek.”
Sebagian Ulama mengatakan bahwa merupakan kesalahan fatal menjadikan canda sebagai profesi yang dilakukan secara rutin dan berlebihan, kemudian dia berdalih dengan perbuatan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia ini seperti orang menghabiskan waktu untuk melihat dan menikmati tarian para dancer dan berdalih bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan ‘Aisyah Radhiyallahu anhu menonton tarian perang pada hari raya. Ini sebuah kesalahan.
  1. Candanya tidak menimbulkan rasa dongkol, marah dan dendam.
Apabila candanya menimbulkan hal-hal di atas, maka menurut para Ulama, hukumnya salah satu diantara haram atau makruh.[11]
Oleh karena itu termasuk dalam adab canda yaitu tidak bercanda dengan orang yang tidak bisa diajak bercanda. Karena bercanda dengan orang yang seperti hanya menjadi salah satu sebab permusuhan dan bisa memutus hubungan kekeluargaan. Sebagian orang menganggap semua perkataan dan perbuatan itu serius, atau tidak suka bercanda dengan orang tertentu. Berdasarkan ini, kita harus mengenali keperibadian lawan bicara kita, agar tidak salah dan berefek buruk ketika bercanda.
  1. Candanya bukan dengan seuatu yang metakutkan.
Apabila seperti itu, maka hukumnya tercela, bahkan bisa haram.
Dalilnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin as-Sâ-ib bin Yazîd dari bapaknya, dari kakeknya, dia mendengar Rasûlullâh bersabda:
لاَيَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيْهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا
Jangalah salah seorang diantara kalian mengambil barang saudaranya baik itu dalam rangka bercanda ataupun serius.[12]
Mengambil dengan tujuan bercanda maksudnya dia mengambil barang saudaranya dengan niat akan mengambalikannya.[13]
Dalil lainnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abu Laila, dia berkata, “Kami diberitahukan oleh para Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa suatu ketika mereka melakukan perjalanan bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian salah seorang dari mereka tertidur, sebagian dari mereka mendatanginya dan mengambil anak panahnya. Ketika orang tertidur itu terjaga dia kaget dan ketakutan, sehingga semua orang tertawa. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah yang membuat kalian tertawa?” Mereka menjawab, “Kami mengambil anak panahnya kemudian dia terkejut.” Mendengar ini, Rasûlullâh bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
Tidak halal bagi seorang Muslim menakuti  Muslim lainnya[14]
  1. Canda dilakukan denga tutur kata yang baik dan perbuatan yang elok.
Orang yang hendak mencandai orang lain harus menjauhi perkataan yang jelek dan keji, juga harus menjauhi perbuatan buruk yang bertolak belakang dengan adab kepada teman. Karena itu semua berpotensi mendatangkan kebencian dan kedengkian.
  1. Canda hendaknya diperuntukkan bagi orang yang membutuhkannya, seperti wanita dan anak-anak. Begitulah canda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sesungguhnya candaan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperuntukkan bagi wanita dan anak-anak.
TUJUAN DARI CANDA YANG DIPERBOLEHKAN
Islam membolehkan canda untuk mencapai tujuan-tujuan yang agung, diantaranya:
  1. Berpartisipasi dalam memperkokoh dan mempererat hubungan antar individu masyarakat. Karena salah satu tujuan di perbolehkannya canda adalah memberikan suasana segar dalam pergaulan diantara dua orang atau lebih yang saling bersahabat dan menjaga perasaan untuk ingin selalu jumpa.
  1. Meningkatkan semangat beraktivitas dan meningkatkan kemampuan dalam menangggung beban kehidupan. Karena manusia terkadang mangalami futur (lemah semangat atau lesu) dalam melakukan ibadah, bosan dengan kesibukan-kesibukan dan berbagai beban kehidupan, sehingga dia butuh refresing dan permainan yang diperbolehkan.
Khalîl bin Ahmad al-Farâhidi rahimahullah mengatakan bahwa manusia akan merasa terpenjara jika mereka tidak mau bercanda.[15]
Ini juga bisa menjadi metode yang jitu untuk membangkitkan semangat untuk beribadah, bekerja dan melakukan berbagai aktifitas yang positif.
  1. Mempermudah untuk meluluhkan hati orang lain agar mau tunduk dan taat. Itulah yang dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya baik kepada laki-laki, perempuan, ataupun anak-anak.
  2. Mengobati hati yang lemah. Oleh karena itu, kebanyakan canda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan bersama kaum wanita dan anak-anak demi mengobati hati mereka lemah.
  3. Menghadirkan senyum di bibir dan menebar kebahagian serta suka cita di hati.
Senyum dan tawa adalah hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang tersenyum dan tertawa, namun senyum Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sering terlihat daripada tawa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergaul dan bercanda dengan keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kebahagian dan rasa suka cita dalam hati-hati mereka.
  1. Mendidikan orang yang diajak bercanda dan meluruskan prilakunya
Tujuan ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr al-Mâzini Radhiyallahu anhu , beliau berkata, “Ibuku memintaku untuk membawakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam setangkai buah anggur, akupun memakan sebagiannya sebelum aku sampaikan kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah aku sampai dan menyerahkan anggur tersebut Beliau memegang telingaku seraya bersabda, “Wahai ghudar[16]
Ghudar, artinya orang yang tidak menunaikan amanah.
Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa Rasûlullâh ingin bermain dan bercanda dengan anak kecil ini.
Inilah sebagian kriteria dan tujuan diperbolehkannya bercanda. Barangsiapa memperhatikan tujuan dan kriteria dalam candanya maka candanya adalah canda yang diperbolehkan. Namun, barangsiapa melanggarnya atau melanggar sebagiannya berarti dia menyimpang dari jalur kebenaran, dan terjatuh dalam canda yang tercela. Canda yang tercela : semua canda yang merusak rasa malu dan mencoreng kehormatan. Diantara kriteria canda yang tercela sebagai berikut:
  1. Canda yang mengandung unsur ejekan terhadap agama Islam atau salah satu syari’atnya. Candaan seperti bisa menyebabkan orang yang melakukannya keluar dari Islam, karena mengejak ajaran Islam salah satu diantara yang bisa membatalkan keislaman seseorang.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ﴿٦٥﴾ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allâh, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” , Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman [At-Taubah/9:65-66]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mengejek Allâh, ayat-ayat-Nya, para Rasul-Nya merupakan kekufuran. Pelakunya bisa menjadi kafir dengan sebab perbuatannya itu.”[17]
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah ketika menafisirkan ini mengatakan, “… Sesungguhnya menghina atau mengejek Allâh Azza wa Jalla , ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya adalah berbuatan kufur yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Karena pokok ajaran agama ini terbangun diatas pengagungan terhadap Allâh Azza wa Jalla , pengaguangan terhadap agama-Nya dan Rasul-Nya, sementara mencela salah satunya bertentangan menghilangkan pokok agama ini dan sangat bertentangan dengannya.”
Semisal dengan ini, perbuatan sebagian orang yang mengejek sebagian sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti mengejek jenggot, hijab atau celana yang di atas mata kaki atau sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya. Perkataan dan perbuatan seperti ini adalah kemungkaran. Dan ini merupakan perbuatan orang-orang munafik. Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menjaga kita semua dari perkataan dan perbuatan yang sangat berbahaya ini.
Masalah ketuhanan, kerasulan, wahyu, dan agama merupakan masalah yang terhormat dan mulia. Siapapun tidak diperbolehkan menyia-nyiakannya, baik dengan mengejek, atau menertawakannya, atau merendahkannya. Jika ada orang yang berani melakukan itu, berarti dia telah kufur. Karena perbuatannya tersebut mengisyaratkan penghinaannya terhadap Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan syari’at-Nya. Orang yang pernah melakukannya wajib bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari perbuatannya yang jelek tersebut.
Diantara kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin dalam masalah ini yaitu menjadikan masalah-masalah yang ghaib yang wajib diimani sebagai bahan candaan, seperti masalah surga, neraka atau siksa kubur yang dijadikan oleh Allâh Azza wa Jalla sebagai pengingat dan motivator bagi seorang hamba untuk meraih apa yang telah dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat.
Oleh karena itu perbuatan ini wajib dihindari.
  1. Mengejek orang lain dengan kedipan mata atau dengan sindiran
Dalam al-Qur’an, Allâh telah melarang hal tersebut, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [Al-Hujurat/49: 11],
Ibnu Katsir rahimahulla berkata, “Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang perbuatan mengejek manusia, yaitu perbuatan meremehkan, dan mengoolok-olok manusia, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الكِبْرُ بَطَرُ الْـحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Kesombongan itu adalah menolak kebenaran, dan merendahkan manusia,
Perbuatan merendahkan dan meremehkan orang lain adalah perbuatan yang diharamkan. Boleh jadi orang yang direndahkan atau diremehkan lebih tinggi kedudukannya disisi Allâh Azza wa Jalla , atau lebih dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla daripada orang mengejek dan merendahkan.[18]
Sebagian orang yang suka mengolok terkadang menemukan orang yang bisa mereka jadikan bahan ketawaan dan candaan. Na’ûdzu billâh. Perbuatan seperti ini perbuatan terlarang dan hendaklah orang-orang seperti ini mengetahui dan mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lainnya. Dia tidak boleh menzhaliminya, menghinanya dan meremehkannya …. sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim diharamkan bagi Muslim yang lain.[19]
  1. Canda yang bisa mencelakai orang yang dicandai
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ عَلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ
Tidak boleh bagi salah seorang dari kalian mengarahkan atau mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, karena dia tidak tahu bisa jadi syaitan mengganggu tangannya sehingga dia bisa terjatuh kedalam kubangan api neraka[20],
Dan dalam riwayat Muslim, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أشَارَ إلَى أخِيهِ بِحَدِيدَةٍ ، فَإنَّ المَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ ، وَإنْ كَانَ أخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ
Barangsiapa mengacungkan potongan besi kepada saudaranya, maka dia dilaknat Malaikat sampai dia meninggalkannya, walaupun itu saudara seibu dan sebapak.[21]
Al-Hafiz Ibnu Hajar t berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat larangan dari segala sesuatu yang bisa menghantarkan kepada semua yang terlarang, walaupun yang sesuatu terlarang tersebut tidak terjadi, baik itu ketika bercanda atau serius.”[22]
Pada sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Walaupun itu saudara kandungnya” terdapat penekanan dalam menjelaskan keumuman larangan, tidak diperbolehkan bercanda seperti diatas kepada siapapun, dan dalam situasi apapun, baik canda ataupun serius, karena membuat muslim menjadi takut, gusar, resah hukumnya haram pada setiap keadaan. Karena terkadang juga senjata yang dipakai bermain itu benar-benar mengenai saudaranya tanpa sengaja.[23]
Maka hati-hatilah wahai saudaraku dari perbuatan seperti di atas, perbuatan yang bisa menghantarkan kita pada ancaman dasyat, yaitu terjauhkan dari rahmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
  1. Canda yang mengandung dusta dan ghibah
Poin pertama yaitu tentang candaan yang mengandung dusta sudah dijelaskan pada penjelasan di atas. Adapun poin yang kedua, yaitu ghibah, ini merupakan penyakit yang buruk dan termasuk dosa besar. Cerita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa Isra’ mi’raj mestinya sudah memberikan gambaran betapa buruknya perbuatan ini. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu meriwayatkan, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَمَّا عُرِجَ بِيْ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُون بها وُجُوْهَهُمْ وصُدورَهم فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيْلُ؟ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُـحُوْمَ النَّاسِ وَيَقَعُوْنَ فِي أَعْرَاضِهِم
Ketika saya diangkat ke langit (dalam peristiwa isra’ dan Mi’raj), saya melalui satu kaum yang memiliki kuku panjang terbuat dari tembaga, mereka mencakar wajah dan dada mereka, maka saya berkata, ‘Siapakah mereka itu wahai Jibril? Jibril Alaihissallam menjawab, ‘Mereka adalah orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka.’[24]
Terkadang perbuatan buruk ini terlihat indah dan bagus bagi orang sebagian orang, sehingga dia tertarik untuk melakukannya. Semua dilakukan dengan dalih canda dan untuk menghilangkan rasa jenuh dan bosan, padahal tanpa dia sadari dia telah terjatuh dalam perbuatan ghibah yang diharamkan, yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
Tahukah kalian, apa itu ghibah? Para Sahabat berkata, ‘Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ghibah adalah kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia tidak sukai.’[25]
Jadi, canda, ramah tamah, dan membuat orang lain menjadi senang dan bahagia tidak bisa dilakukan dengan sesuatu yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla .
Akhirnya, inilah beberapa ketentuan dan tujuan bercanda. Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikannya bermanfaat bagi kami dan semua yang membacanya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari majalah al-Ishlah, edisi 07, dengan judul al-Mizâh fi Sunnah, karya Abdul Majid
[2] Qawâ’idul Ahkâm fi Mashâlihul Anâm,  2/391
[3] Hadist ini shahih, lihat kitab As-Shahîhah,  no. 1726
[4] Sanad hadist ini shahih sesuai dengan syarat imam al-Bukhâri dan Muslim. Lihat  Mukhtasar Syamâ’il, Imam al-AlBâni, no. 203
[5] HR. Al-Bukhâri, no. 5774; Muslim, no. 4003, dan Tirmizi, no. 305
[6] Fathul Bâri, 10/527
[7] Al-Mirah fil Mizâh, hlm. 8
[8] Diriwayatkan oleh at-Tirmizdi dalam Syamâ’il, no. 238, dan hadits ini dinilai hasan oleh al-Albâni dalam Mukhtasharnya, no. 205
[9] Tâjul ‘Arûs, dalam materi huruf mim za ha
[10] HR. At-Tirmidzi, no. 2315; Abu Daud, no. 4990 dan dishahihkan oleh imam al-Albani dalam Shahîh at-Tirmizi no. 1885
[11] Qawâidul Ahkâm,  2/391, dan al-Azkâr an-Nawawiyah, hlm. 581
[12] HR. At-Tirmidzi no. 2160; dan Abu Daud, no. 5003; dan lafaz hadist dari Abu Daud
[13] Disebutkan oleh al-‘Iz bin abdissalam dalam Qawâ’id al-Ahkâm, 2/392
[14] Imam ahmad dalam Musnadnya no.23064, dan dishahihkan oleh imam al-Albani dalam Ghayatul Marâm, no. 447
[15] Al-Adâb asy-Syariyah, 2/321
[16] Ibnu Sunni, no. 401; dan al-Bukhâri dalam at-Târîkh, no.2673. Hadist ini menjadi hasan dengan beberapa jalan yang dimiliki
[17] Majmû’ Fatâwâ, 4/173. Cetakan al-Ubaikan
[18] Tafsîr al-Qur’ânil ‘Azhîm, 13/154. Cetakan Qurthubah
[19] Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, no. 4650 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[20] HR. Al-Bukhâri dan Muslim
[21] HR. Muslim, no. 2616
[22] Fathul Bâri, 13/25
[23] Dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas dalam Syarah shahih Muslim, 16/170
[24] HR. Abu Daud, no.4878. Hadist ini shahih. Lihat as-Shahîhah, no. 533
[25] HR. Muslim, no.2589

Candaan Rasulullah Dan Dalilnya Sunah Rosulullah Tentang Bercanda Hadist Tentang Canda Nabi Hadits Yang Mengatakan Mencairkan Swasana Dalil Tentang Perbuatan Yang Hukumnya Mubah Yaitu Bercanda
EUTAMAAN IKHLAS
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.
Di dalam Al Quran, Allah memuji orang-orang yang ikhlas. Mereka tidak menghendaki dari amalnya tersebut, kecuali wajah Allah dan keridhaanNya. Tidak terpengaruh dengan apa-apa yang berada dibalik keridhaan dan pujian manusia. Mereka adalah orang-orang yang berbuat kebajikan, menolong orang lain dan memberi makan karena mengharap wajah Allah. Mereka tidak mengharapkan balasan dan ucapan terimakasih dari seorang pun. Di antara mereka, ada yang berinfaq mencari keridhaan Allah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh bersabar bersama orang-orang yang selalu berdo`a kepada Allah karena mengharap wajahNya. Mereka itulah yang disebutkan Allah dalam firmanNya :
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِن كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ َرُّهُ مُسْتَطِيرًا وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan, minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga); yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata dimana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan adzab (yang datang) dari Rabb kami, pada suatu hari; yang (pada hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan. [Al Insan : 5-10].
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. [Al Baqarah: 265]
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaanNya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharap perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas. [Al Kahfi : 28].
DI ANTARA KEUTAMAAN IKHLAS DAN BUAHNYA
1. Seseorang yang ikhlas dan beramal karena Allah, maka di dunia dia akan dapat bertawassul (……) kepada Allah dengan amalnya yang ikhlas karena Allah itu, agar dia selamat dari setiap kesulitan dan kesusahan serta musibah yang menimpanya.
Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari sahabat Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, dikisahkan tentang tiga orang yang terpaksa bermalam di dalam gua, kemudian tiba-tiba ada sebuah batu besar jatuh dari atas gunung hingga menutup pintu gua itu. Lalu mereka berkata, bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan mereka, melainkan mereka harus berdo’a kepada Allah dengan (menyebutkan) amal mereka yang paling shalih, …… kemudian mereka menyebutkan amal mereka masing-masing yang ikhlas karena Allah, agar batu itu bergeser dan mereka dapat keluar. Dengan pertolongan Allah, mereka dapat keluar dari gua tersebut.[1]
2. Selamatnya Nabi Yusuf Alaihissallam dari godaan wanita yang akan menjerumuskannya pada perzinaan disebabkan pertolongan Allah Azza wa Jalla dan keikhlasannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَن رَّأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu, andaikan dia tidak melihat tanda (dari) Rabb-nya. Demikianlah agar kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba Kami yang terpilih. [Yusuf : 24].
3. Seorang ghulam (pemuda) yang mu’min, dengan keikhlasannya dan pertolongan dari Allah, ia mendapat kedudukan yang besar di sisi Allah. Yaitu dengan berimannya sebagian besar rakyat dengan kematiannya. Dia menyuruh Sang Raja, bila ingin membunuhnya, maka Sang Raja harus mengatakan بسم الله برب الغلام di hadapan rakyatnya. Lalu dilepaskan anak panah dan matilah anak muda ini. Seketika itu juga, rakyat yang menyaksikan kejadian ini berucap “kami beriman kepada Rabb anak muda ini”. [2]
4. Seseorang yang mengucapkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La ilaha illallah) dengan ikhlas, ia akan dibukakan pintu-pintu langit, dihapus dosa-dosanya, dan diharamkan Allah Azza wa Jalla masuk neraka. [4]
5. Orang yang berwudhu dengan ikhlas akan dihapuskan dosa-dosanya. [HR Muslim].
6. Orang yang bersujud dengan ikhlas, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah dan dihapuskan satu kesalahan. [HR Ahmad, Tirmidzi dan Nasa-i].
7. Orang yang berpuasa dengan ikhlas, ia akan dihapuskan dosa-dosanya yang lalu. [HR Bukhari].
8. Orang yang pergi shalat berjama’ah di masjid dengan ikhlas, maka setiap langkahnya menuju masjid akan menghapuskan dosa dan mengangkat derajatnya sampai masuk masjid. Dan bila ia masuk masjid, maka malaikat bershalawat atasnya dan mendo’akannya:
“Ya Allah, berilah rahmat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya. Ya Allah, terimalah taubatnya”.
Selama di tempat shalat itu ia tidak mengganggu orang lain dan selama belum hadats (belum batal). [HR Bukhari dan Muslim. Secara lengkap lihat Riyadhush Shalihin, no. 11].
9. Orang yang ikhlas dalam bershadaqah, ia termasuk tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan dari Allah pada hari kiamat kelak. [HR Bukhari dan Muslim].
10. Orang yang ikhlas membangun masjid, maka ia akan dibangunkan rumah di surga. [HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya]
11. Orang yang tawadhu` dengan ikhlas karena Allah, ia akan diangkat derajatnya oleh Allah. [HSR Muslim]
12. Ada tiga perkara yang menjadikan hati seorang mukmin tidak menjadi seorang pengkhianat, yaitu : ikhlas beramal karena Allah, memberikan nasihat yang baik kepada pemimpin kaum muslimin, dan senantiasa komitmen kepada jama’ah kaum Muslimin. [HR Bazzar, dari sahabat Abu Said Al Khudri dengan sanad hasan. Lihat Shahih Targhib Wat Tarhib 1/104-105, no. 4].
13. Ummat ini akan ditolong oleh Allah dengan orang-orang yang lemah, karena keikhlasan mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا : بِدَعْوَتِهِمْ وَ صَلاَتِهِمْ وَ إِخْلاَصِهِمْ
Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan orang-orang yang lemah dengan do’a, shalat dan keikhlasan mereka. [HSR Nasa-i, 6/45].
14. Orang yang ikhlas akan ditolong oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari penyesatan iblis. [Shad : 82-83].
15. Orang yang ikhlas akan ditambah petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. [Al Kahfi : 13].
16. Orang yang berdzikir dengan ikhlas dan sesuai dengan Sunnah, maka ia akan diberi ketenangan hati [Ar Ra’d : 28].
BEBERAPA FAKTOR YANG DAPAT MENDUKUNG IKHLAS
Ada beberapa faktor yang dapat mendukung seorang muslim, sehingga mampu melakukan ibadah dengan ikhlas karena Allah, kendati pun ikhlas itu sangat sulit. Beberapa faktor tersebut ialah:
1. Belajar menuntut ilmu yang bermanfaat, yaitu mempelajari Al Qur`an dan As Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, karena mereka berada di atas kebenaran.
2. Berteman dengan orang-orang shalih. Ini termasuk faktor yang dapat mendorong keikhlasan. Berteman dengan orang-orang yang shalih dapat memotivasi diri untuk mengikuti jejak dan tingkah laku mereka yang baik, mengambil pelajaran dan mencontoh akhlak mereka yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan tentang sahabat yang baik dan yang tidak baik dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, ialah seperti pembawa minyak wangi dan peniup tungku api (pandai besi). Pembawa minyak wangi boleh jadi akan memberimu, bisa jadi kamu akan membeli darinya. Dan kalau tidak, kamu akan mendapat bau harum darinya. Sedangkan peniup tungku api (pandai besi), boleh jadi akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau mendapatkan bau yang tidak sedap darinya. [Muttafaqun ‘alaihi, dari Abu Musa Al Asy’ari]
3. Membaca sirah (perjalanan hidup) orang-orang yang ikhlas. Di antara karunia Allah, banyak kisah yang Allah sebutkan di dalam Al Qur`an dan dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallm tentang orang-orang yang mukhlis. Semua itu agar menjadi ibrah dan contoh bagi orang-orang sesudahnya.
4. Bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu. Seseorang tidak akan dapat mencapai keikhlsan kalau tidak bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, kecintaan kepada kedudukan dan ketenaran, gila harta, sanjungan, dengki, dendam, dan lain-lainnya.
5. Berdo’a dan memohon pertolongan kepada Allah. Ini termasuk salah satu jalan yang bisa menguatkan dan menopang agar seseorang bersungguh-sungguh untuk ikhlas dalam ibadah. Doa adalah senjata orang mukmin. Untuk dapat mewujudkan permintaan dan memenuhi kebutuhannya, manusia disyariatkan Allah agar berdoa. Di antara doa itu ialah :
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئاً نَعْلَمُهُ وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ
Ya, Allah. Sesungguhya kami berlindung kepadaMu agar tidak menyekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui. Dan kami memohon ampun kepadaMu dari sesuatu yang kami tidak mengetahuinya. [HSR Ahmad 4/403 dan sanadnya hasan. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam lainnya].
Mudah-mudahan Allah menjadikan kita orang yang ikhlas, sehingga seluruh amal kita bisa diterima sebagai simpanan yang bermanfaat kelak.
Wallahu ‘alamu bish shawab.
Maraji:
• Riyadhush Shalihin, tahqiq Syaikh Al Albani.
• Bahjatun Nadhizirin Syarah Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
• Shahih Muslim dan syarahnya, Imam An Nawawi.
• Sunan Ibnu Majah dan Shahih Ibnu Majah.
• Musnad Imam Ahmad.
• Asma’ Wa Shifat, Imam Baihaqi, tahqiq Imaduddin Ahmad Haidar.
• Hilyatul Aulia, Abu Nua’im Al Ashbahani, Cet. I Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
• Madarijus Salikin, Juz 2, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah.
• Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
• At Targhiib Wat Tarhib, Juz 1, Imam Al Mundziri.
• Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi.
• Badai’ul Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Tahun 1425 H.
• Minhajus Sunnah, Juz 6, Ibnu Taimiyyah.
• Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali.
• Iqadhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il ‘Ulum Wal Hikam, Syaikh Salim Al Hilali.
• Shahih At Targhib Wat Tarhib, Syaikh Al Albani.
• Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Juz 6, no. 2656.
• Shahih Jamiush Shaghir.
• Majmu’ Fatawa War Rasa-il, Juz 1, Syaikh Utsaimin.
• Tafsir Ibnu Katsir.
• Tazkiyatun Nufus, Dr. Ahmad Farid.
• Al Ikhlas, Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar.
• Al Ikhlas, Syaikh Husain Al Awayisyah.
• Al Ikhlas Was Syirkul Asghar, Abdul Aziz Al Abdul Latif.
• Dalilul Falihin Lithuruq Riyadhus Shalihin, Muhammad Allan Ash Shiddiqi.
• Kalimatul Ikhlas Wa Tahqiqu Ma’naha, Ibnu Rajab Al Hanbali.
• At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Syaikh Al Albani.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Secara lengkap kisah hadits ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 13, Tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Bab Ikhlas.
[2]. Selengkapnya kisah ini dapat dilihat dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 31, Bab. Shabar.
[3]. Hadits-hadits ini dikumpulkan dari beberapa hadits yang hasan dan shahih dari kitab Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Syaikh Al Albani.

Rabu, 29 Juni 2016


Syafaat Nabi Kepada Umatnya Yang Banyak Dosa

Abdullah bin Amr bin Ash ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Di antara penghadap kiblat (umat Islam), ada yang dimasukkan ke neraka. Tidak seorang pun yang sanggup menghitung jumlahnya, kecuali Allah swt. Mereka masuk neraka karena durhaka kepada Allah swt., berani melakukan kedurhakaan kepada-Nya, dan tidak mau mematuhi-Nya. Lalu aku diperkenankan untuk memberi syafaat, maka aku memuji kepada Allah dalam keadaan bersujud, demikian pula aku memuji-Nya dalam keadaan berdiri. Kemudian dikatakan kepadaku, ‘Angkatlah kepalamu! Mintalah, niscaya permintaanmu akan dikabulkan; dan syafaatilah, niscaya syafaatmu akan diterima’.”


Abu Hurairah ra. bercerita, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Wahai Rasulullah, apa jawaban Tuhan tentang syafaat itu?’. Rasulullah saw. menjawab, ‘Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, aku menduga bahwa engkaulah orang pertama yang bertanya kepadaku mengenai hal itu. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh dapat membahagiakan mereka karena masuk surga itu lebih membahagiakan hatiku daripada kesempurnaan syafaatku untuk mereka, dan syafaatku untuk orang yang bersaksi dengan ikhlas bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah swt. dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Hatinya membenarkan lisannya dan lisannya membenarkan hatinya.”
Yang disampaikan Rasulullah saw. itu menjelaskan tentang betapa mendalamnya kecintaan dan kasih sayang beliau kepada umat Islam. Bahkan, beliau merasa lebih berbahagia dengan masuknya umat Islam ke surga ketimbang kebahagiaan beliau sebagai pemberi syafaat yang paling agung di sisi Allah swt. pada hari kiamat. Maka, tidaklah mengherankan kalau Allah swt. memuji beliau dalam salah satu firman-Nya :
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam : 4)
Wallahu A’lam
Sumber : Ensiklopedi Al-Qur’an

Jumat, 03 Juni 2016

Kuserahkan Putriku Padamu (Renungan untuk Para Suami Yang Bikin Merinding)

Tolongshareya -  Sahabat tolongshareya, Saat pertama kali putri kecil kita terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kita, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kita rasakan karenanya. Kita menjaganya siang dan malam, sampai kita melupakan keadaan diri sendiri. Kita sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua yang sebenarnya.

Kita besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kita didik dengan semaksimal ilmu yang kita punya. Dan kita jaga dia dengan penuh kehati-hatian.
Dan waktupun berlalu…
Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kita memilikinya. Kita berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kita untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kita atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.
Tapi,…
Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kita harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kita telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kita. Mari ikatkan tanganmu kepadanya.
Waktu akhirnya memaksa kita berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kita adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kita punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kita atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kita sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kita yang harus jauh meninggalkan kita, karena harus mengikutimu. kitapun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kita.
Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kita dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. kita tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kita dulu yang selalu menemani dan menolong kita dimasa tua.
Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kita memilikinya. kita berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kita untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kita atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.
Tapi,…
Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kita harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kita telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kita. Mari ikatkan tanganmu
kepadanya.
Waktu akhirnya memaksa kita berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kita adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kita punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kita atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kita sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kita yang harus jauh meninggalkan kita, karena harus mengikutimu. Kitapun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kita.
Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kita dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. Kita tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kita dulu yang selalu menemani dan menolong kita dimasa tua.


kitai menikahkanmu dengan anak gadis kita dan memberikan kepadamu dengan cuma- cuma, kita hanya memohon untuk dia selalu kau jaga dan kau bahagiakan.
Jangan sakiti hatinya, karena hal itu berarti pula akan menyakiti kita. Dia kita besarkan dengan segenap jiwa raga, untuk menjadi penopang harapan kita dimasa depan, untuk mengangkat kehormatan dan derajat kita. Namun kini kita harus menitipkannya kepadamu. Kita tidaklah keberatan, karena berarti terjagalah kehormatan putri kita.
Jika kau tak berkenan atas kekurangannya, ingatkanlah dia dengan cara yang baik, mohon jangan sakiti dia, sekali lagi, jangan sakiti dia.
Suatu saat dia menangis karena merasa kasihan dengan kita yang mulai menua, namun harus sendiri berdua disini, tanpa ada kehadirannya lagi. Tahukah engkau wahai menantuku, bahwa kau pun memiliki orang tua, pun dengan istrimu ini. Disaat kau perintahkan dia untuk menemani orang tuamu disana, pernahkah kau berpikir betapa luasnya hati istrimu? Dia mengorbankan egonya sendiri untuk tetap berada disamping orang tuamu, menjaga dan merawat mereka, sedang kita tahu betapa sedih dia karena dengan itu berarti orang tuanya sendiri, harus sendiri. Sama sekali tiada keluh kesah darinya tentang semua itu, karena semua adalah untuk menepati kewajibannya kepada Allah.
Dia mementingkan dirimu dan hanya bisa mengirim doa kepada kita dari jauh. Jujur, sedih hati kita saat jauh darinya. Namun apalah daya kita, memang sudah masa seharusnya seperti itu, kau lebih berhak atasnya dari pada kita, orang tuanya sendiri.
Maka hargailah dia yang telah dengan rela mengabdi kepadamu. Maka hiburlah dia yang telah membuat keputusan yang sedemikian sulit. Maka sayangilah dia atas semua pengorbanannya yang hanya demi dirimu. Begitulah cantiknya putri kita, Semoga kau mengetahui betapa berharganya istrimu itu, jika kau menyadari.
Semoga bermanfaat bagi sahabat tolongshareya.



Sumber: akhwatmuslimah.com

Related Posts :

0 Response to "Kuserahkan Putriku Padamu (Renungan untuk Para Suami Yang Bikin Merinding)"